Berita

KKG PAI Sumenep Susun Program Kerja

SUMENEP – Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Sumenep menggelar rapat penyusunan program kerja periode 2025-2030 pada Kamis (11/6/2026) di SDN Pandian I Kota Sumenep. Kegiatan ini dihadiri Ketua KKG PAI Kecamatan se-Kabupaten Sumenep sebagai forum strategis untuk menentukan arah organisasi dalam lima tahun ke depan sekaligus memperkuat peran guru PAI dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah dasar.


Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, yakni laporan keuangan KKG PAI Sumenep tahun 2025 dan 2026, evaluasi buku Baca Tulis Al-Qur'an (BTQ) karya Tim Bindara Saod KKG PAI Sumenep, penyusunan program kerja periode 2025-2030, serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan rekomendasi agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan guru PAI di lapangan.

Ketua KKG PAI Kabupaten Sumenep, Mohamad Johan, menegaskan bahwa rapat tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan dan kemajuan organisasi. “Rapat ini sangat penting karena menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian yang telah dilaksanakan, menyusun program kerja yang terarah, serta memperkuat tata kelola organisasi. Kami ingin KKG PAI Sumenep memiliki arah yang jelas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas guru serta pendidikan agama Islam di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Selain membahas program kerja, peserta rapat juga melakukan evaluasi terhadap buku BTQ yang selama ini digunakan sebagai salah satu pendukung pembelajaran baca tulis Al-Qur'an di sekolah dasar. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas materi, kesesuaian dengan kebutuhan peserta didik, serta peluang pengembangan isi buku agar semakin relevan dan berkualitas. Pada saat yang sama, laporan keuangan organisasi disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggota.

Melalui rapat ini, KKG PAI Sumenep berharap dapat menghasilkan program kerja yang terukur, memperkuat tata kelola organisasi melalui AD/ART yang lebih komprehensif, serta mendorong peningkatan kompetensi guru PAI di seluruh Kabupaten Sumenep. Hasil rapat akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan organisasi selama periode 2025-2030 guna mendukung terwujudnya pendidikan agama Islam yang berkualitas, inovatif, dan berkelanjutan. 

Komentar

Tinggalkan Komentar